Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Calon PNS Kementerian Agama

Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Calon PNS Kementerian Agama
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/am)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. SKD akan digelar pada 18--29 Oktober 2024.

Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani menyampaikan bahwa SKD digelar di dalam negeri dan luar negeri. Pelaksanaan di dalam negeri dimulai dari 18--29 Oktober 2024 dan lokasi di luar negeri digelar pada 22--24 Oktober 2024.

"Total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Sementara untuk SKD di luar negeri, ada 140 peserta yang berhak mengikutinya," kata M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024, dikutip dari laman Kemenag.

Menurutnya, SKD dalam negeri digelar di 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi. Sementara untuk SKD luar negeri berlangsung 36 titik lokasi pada 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar.

"Peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," katanya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, bila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur.

"Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan," terangnya.

Ia menutup, "Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat."