• Jumat, 18 Oktober 2024

Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Calon PNS Kementerian Agama

Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Calon PNS Kementerian Agama
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/am)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. SKD akan digelar pada 18--29 Oktober 2024.

Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani menyampaikan bahwa SKD digelar di dalam negeri dan luar negeri. Pelaksanaan di dalam negeri dimulai dari 18--29 Oktober 2024 dan lokasi di luar negeri digelar pada 22--24 Oktober 2024.

"Total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Sementara untuk SKD di luar negeri, ada 140 peserta yang berhak mengikutinya," kata M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024, dikutip dari laman Kemenag.

Menurutnya, SKD dalam negeri digelar di 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi. Sementara untuk SKD luar negeri berlangsung 36 titik lokasi pada 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar.

"Peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," katanya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, bila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur.

"Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan," terangnya.

Ia menutup, "Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat."

Share
Berita Terkini
Tindakan Korea Utara Meledakkan Jalan dan Jalur Kereta Api Antar-Korea Dinilai sebagai Aksi Simbolis

Tindakan Korea Utara Meledakkan Jalan dan Jalur Kereta Api Antar-Korea Dinilai sebagai Aksi Simbolis

Hasil Rapat Paripurna DPR RI Menyetujui Terbentuknya Badan Aspira...

Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa (15/10) menyetujui terbentuknya Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI masa jabatan 2024-2029 dengan anggota yang berjumlah 19 legislator.

UNIFIL: Pihak Militer Israel Masuk Secara Paksa ke Pangkalan Pasu...

Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) melaporkan bahwa militer Israel memaksa masuk ke markasnya di Lebanon Selatan pada Minggu (13/10) pagi.

Tahun 2024, Kepolisian Republik Indonesia Merekrut 18 Personel Pe...

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tahun 2024 Polri merekrut 18 orang personel penyandang disabilitas.

Presiden Jokowi Sebut Indonesia Mempunyai Potensi Sebagai Kekuata...

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia mempunyai potensi untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru di Asia bersama dengan India dan Tiongkok.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.