OTT di Kalsel, KPK Tangkap 4 Pejabat dan Sita Uang Rp10 Miliar

OTT di Kalsel, KPK Tangkap 4 Pejabat dan Sita Uang Rp10 Miliar
Empat orang tersangka kasus suap di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

SEAToday.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu, 6 Oktober 2024. Selain itu, disita pula uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap.

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024, dilansir Antara.

Ghufron mengatakan uang tersebut diduga adalah uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," ucapnya.

Namun, Ghufron belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan komisi antirasuah.

Tim penyidik KPK pada Senin, 7 Oktober 2024 malam membawa empat orang tersangka yang terjaring OTT di Kalsel ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

"Tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan lebih dahulu kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.

Empat orang tersangka tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Tahanan KPK." Mereka kemudian dibawa petugas menuju ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Tessa belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut, namun menegaskan ada enam orang yang terjaring OTT di Kalsel tersebut. Dua orang sudah lebih dulu tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sudah menjalani pemeriksaan.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu mengatakan ada empat orang tersangka yang merupakan penyelenggara negara dan dua orang tersangka lainnya adalah pihak swasta.