NEWS
5 Pembunuh Bocah Dililit Lakban Ditangkap, Motifnya Utang Piutang

SEAToday.com, Cilegon - Polres Cilegon menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah berinisial APH berusia lima tahun yang mayatnya ditemukan terlilit lakban di pesisir Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, Kamis, 19 September 2024.
"Tadi malam kita sudah mengamankan lima orang tersangka baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut, atau yang juga membantu sampai dengan pembuangan ke lokasi di Lebak, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula di Cilegon, Minggu, 22 September 2024 malam, dilansir Antara.
Hardi menjelaskan pelaku terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki. "Tersangkanya kebetulan juga dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan," katanya.
Dikatakannya, dua orang tersangka diringkus di wilayah Cilegon, sementara tiga lainnya ditangkap di Pandeglang. Kelima tersangka tersebut ditangkap pada Sabtu, 21 September 2024.
Motif dari penganiayaan anak hingga tewas tersebut salah satunya terkait utang piutang tersangka dengan orangtua korban. Eksekutor korban anak berjenis kelamin perempuan.
Sebelumnya, Polres Lebak melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah perempuan bocah lima tahun di pesisir Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, Kamis, 19 September 2024 pukul 06.45 WIB.
Tim personel Polres Lebak langsung mengamankan TKP bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Lebak untuk mengungkap kasus tersebut. Mayatnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang untuk dilakukan otopsi forensik.