SEAToday.com, Semarang - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengatakan bahwa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan RS Kariadi Semarang telah mengakui adanya perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di perguruan tinggi tersebut.
"Undip dan Kariadi sudah mengakui perundungan terjadi. Selanjutnya merupakan momentum untuk memperbaiki tata kelola, proses, dan pelaksanaan yang harus diperbaiki," kata Irma di Semarang, Jumat, 13 September 2024, dilansir Antara.
Ia mengapresiasi Undip Semarang yang telah terbuka dan bersedia melakukan perubahan.
"Undip mau mendengar dan melakukan perubahan agar bisa menghasilkan dokter spesialis yang tidak hanya menguntungkan kepentingan pribadinya," tambahnya.
Menurutnya, banyak hal dalam perundungan yang terjadi dan tidak perlu menafikan hal tersebut. Ia mendukung pemberian sanksi terhadap mahasiswa yang merundung juniornya.
Sementara terhadap RS Kariadi Semarang, ia meminta manajemen rumah sakit tersebut juga terbuka.
"Saya juga tahu RS Kariadi membutuhkan anak-anak PPDS ini untuk membantu. Oleh karena itu harus jadi kesepahaman," katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko mengakui tentang adanya praktik perundungan di sistem PPDS di internal Undip dalam berbagai bentuk.
Atas hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Direktur Layanan Operasional RS Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra juga mengakui peristiwa perundungan yang terjadi lembaga kesehatannya itu merupakan bentuk kealpaan.
"RS Kariadi sebagai wahana pendidikan turut bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi," katanya.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.
APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.
PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.
Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Trending Topik
Berita Terkini
Biaya Haji 2025 Berpotensi Turun Lagi dengan Dukungan Fasilitas d...
Pemerintah sedang mengevaluasi opsi untuk menurunkan kembali biaya haji, yang kali ini mendapat dukungan dari pemerintah Arab Saudi.
Khabib Nurmagomedov Memberikan Tanggapan Setelah Dikeluarkan dari...
Mantan petarung UFC, Khabib Nurmagomedov, menjadi sorotan setelah videonya yang dikeluarkan dari pesawat Frontier Airlines viral di media sosial.
Menkomdigi Lantik Lima Dirjen dan Staf Ahli Baru
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik lima direktur jenderal serta sejumlah staf ahli dan staf khusus menteri di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital pada Senin (13/1/2025) di Lapanga...
BBMKG Denpasar Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi 2,5-4 Meter
Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi 2,5-4 meter di Selat Bali bagian selatan pada 13-16 Januari 2025.