• Minggu, 08 September 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Kasus Asusila, Ini Kronologinya

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Kasus Asusila, Ini Kronologinya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat karena tindakan asusila. (dok. Instagram @kpu_ri)

SEAToday.com, Jakarta-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Pemecatan Hasyim terkait dengan tindakan asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024, dilansir Antara.

Kasus tersebut bermula dari aduan seorang perempuan berinisial CAT kepada DKPP karena Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan CAT.

Hasyim Asy'ari juga dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata David dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Kuasa hukum korban Maria Dianita Prosperianti menjelaskan bahwa perbuatan Hasyim sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Maria mengatakan bahwa dalam pelaporan ke DKPP RI terdapat sejumlah bukti yang menunjukkan pelanggaran kode etik oleh Hasyim. Ia menyebut Hasyim mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya.

"Sudah ada beberapa belasan bukti, ya, seperti screenshot (tangkapan layar) percakapan, foto, dan video, serta juga bukti-bukti. Tadi sudah saya jelaskan, bukti ini bisa menunjukkan benar-benar yang terstruktur, sistematis, dan aktif, dan di sini juga teradu juga memberikan manipulasi informasi serta juga menyebarkan informasi rahasia untuk menunjukkan kekuasaannya," tutur dia.

Ia juga mengatakan bahwa perbuatan Hasyim terhadap korban menunjukkan adanya perbuatan yang berulang. Oleh sebab itu, dia berharap DKPP RI tidak hanya memberikan peringatan keras untuk kasus yang melibatkan kliennya.

"Ada perkara yang serupa, tetapi mungkin sedikit berbeda terkait dengan yang dialami oleh Wanita Emas. Ini yang sudah juga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. Jadi, setelah ada putusan dari DKPP, seharusnya memang target kami adalah sanksi yang diberikan tidak lagi peringatan lagi, tetapi adalah pemberhentian," tegasnya.

Share
Berita Terkini
Korea Selatan Membuka Penyelidikan Terhadap Telegram Terkait Pornografi Deepfake

Korea Selatan Membuka Penyelidikan Terhadap Telegram Terkait Pornografi Deepfake

Puluhan Ribu Warga Israel Berunjuk Rasa, Serukan Kesepakatan Pemb...

Puluhan ribu warga Israel berunjuk rasa di jalan akibat kegagalan pemerintah membawa pulang para sandera di Gaza, Minggu (9/1) malam.

Kasus Polio Kembali Muncul, Kampanye Pemberian Vaksin Polio untuk...

Kasus polio pertama dalam 25 tahun terakhir di Gaza ditemukan bulan ini. Para dokter menyimpulkan bahwa seorang anak berusia 10 bulan lumpuh sebagian akibat virus karena tidak divaksinasi akibat perang.

Selain Indonesia, Ini Daftar Negara dengan Paspor warna Merah

Paspor Indonesia desain baru menampilkan nuansa merah dan putih. Cover paspor didesain berwarna merah, sementara huruf dan lambang Garuda berwarna putih. Ini sebagai simbol bendera nasional.

IKN Siapkan Suaka Orang Utan di Kawasan Wildlife Corridor dan Rim...

Otorita Ibu Kota Nusantara berencana membuat suaka orang utan di Kawasan Wildlife Corridor dan Rimba Kota yang sedang dibangun.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.