• Minggu, 22 September 2024

Ramai Petisi Online Dukung Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Ramai Petisi Online Dukung Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol (dok. Instagram/sukyeol.yoon)

SEAToday.com, Jakarta-Sebuah petisi online untuk mendukung pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ramai di jagat maya. Lebih dari 811.000 orang telah menandatangani petisi tersebut, yang dimuat di situs web Majelis Nasional, sejak dirilis pada 20 Juni 2024.

Dilansir dari ABC News, petisi tersebut menyerukan agar parlemen memperkenalkan RUU untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol karena dirinya dianggap tidak layak untuk jabatan tersebut.

Petisi tersebut menuduh Yoon melakukan korupsi, memicu risiko perang dengan Korea Utara, dan membuat warga Korea Selatan terancam risiko kesehatan karena tidak menghentikan Jepang untuk melepaskan air radioaktif yang telah diolah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang rusak.

Orang-orang yang mencoba mengakses petisi pada Senin menghadapi penundaan hingga empat jam. Sebuah pesan menunjukkan bahwa lebih dari 30.000 orang sedang menunggu untuk mengakses situs tersebut.

Dipantau pada Rabu, 3 Juli 2024, lebih dari 27 ribu orang masuk daftar tunggu untuk mengakses situs itu.

Berdasarkan undang-undang, parlemen harus menyerahkan petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 50.000 orang kepada komite yang kemudian akan memutuskan apakah akan mengajukannya ke majelis untuk dilakukan pemungutan suara.

Andy Jackson, profesor di Pusat Penelitian Studi Korea Monash University, mengatakan bahwa petisi ini sangat penting karena "mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap presiden dan kinerjanya."

"Dengan jumlah tanda tangan sebanyak ini dan ketidakpuasan yang meluas ini, komite kemungkinan akan merekomendasikan tindakan lebih lanjut. Jika hal ini tidak terjadi, maka kemarahan publik kemungkinan besar akan meluap dan orang-orang akan turun ke jalan secara massal," jelasnya.

Ia melanjutkan, "Demonstrasi dan aksi langsung adalah mode default di Korea Selatan ketika orang biasa berpikir bahwa klaim mereka yang sah tidak didengarkan."

Apakah Yoon akan dimakzulkan? Parlemen Korea Selatan telah dua kali memakzulkan presiden, yakni Roh Moo-hyun pada 2004 dan Park Geun-hye pada 2017.

Jackson mengatakan bahwa "sangat mungkin" Yoon akan dimakzulkan. "Ada banyak alasan mengapa popularitas Yoon merosot," katanya.

"Sikap garis kerasnya terhadap Korea Utara seharusnya membawa stabilitas ke semenanjung, namun justru meningkatkan ketegangan," tambahnya.

Jackson mengungkapkan, "Penanganannya terhadap krisis air yang terkontaminasi di Fukushima juga menimbulkan banyak permusuhan karena dia mungkin dianggap mengalah pada Jepang. Dalam semua bidang ini, ada kesamaan yang kuat dengan pemerintahan politik personalis Park Geun-hye yang konservatif yang berhasil dimakzulkan dan dipenjara."

Namun Jong Eun Lee, asisten profesor ilmu politik di North Greenville University, mengatakan bahwa ia berpikir pemakzulan tidak mungkin terjadi untuk saat ini. "Partai-partai oposisi menggunakan petisi ini untuk mengirim peringatan politik kepada presiden," katanya.

"Namun, mereka khawatir bahwa mendukung pemakzulan dapat menyebabkan reaksi politik di kalangan masyarakat luas, yang mungkin melihatnya sebagai tindakan yang melampaui batas oleh partai-partai oposisi," tambahnya.

Partai Demokrat yang beroposisi, yang memegang mayoritas di parlemen, ragu-ragu untuk mengubah petisi tersebut menjadi RUU pemakzulan, menurut laporan-laporan media.

"Begitu kita berbicara tentang pemakzulan, hal itu menjadi agenda yang dapat ditindaklanjuti, jadi saat ini kami tidak berfokus pada atau menanggapi masalah itu," kata juru bicara Partai Demokrat kepada wartawan pada hari Minggu, menurut media Korea.

Parlemen dapat meminta pemakzulan presiden dengan mayoritas dua pertiga suara. Mahkamah Konstitusi kemudian mempertimbangkan mosi tersebut dan memutuskan untuk memberhentikan atau menetapkan kembali sebagai presiden.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.