• Minggu, 22 September 2024

6 Cara Cek Tagihan Listrik PLN

6 Cara Cek Tagihan Listrik PLN
Ilustrasi Cara Cek Tagihan Listrik PLN (Photo by Gilles Lambert on Unsplash)

SEAToday.com, Jakarta-Cek tagihan listrik dapat dilakukan hanya dalam genggaman. Pengecekan bertujuan agar Anda dapat membayar tagihan tepat waktu.

Ada beberapa opsi cara cek tagihan listrik, termasuk secara online. Simak beberapa di antaranya berikut ini.

Cek Tagihan Listrik di Laman PLN

  1. Kunjungi website PLN di https://www.pln.co.id/
  2. Klik menu "Pelanggan" di pojok kanan atas.
  3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda di kolom yang tersedia.
  4. Klik tombol "Cari."
  5. Tagihan listrik milik Anda akan ditampilkan pada halaman berikutnya.

Cek Tagihan Listrik via Call Center PLN

  1. Hubungi atau kontak ke Call Center PLN di nomor 123.
  2. Tunggu sampai Anda terhubung dengan operator Call Center.
  3. Beri tahu operator nomor ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda.
  4. Operator akan memberikan informasi tentang tagihan listrik Anda.

Cek Tagihan Listrik via SMS

  1. Kirim SMS dengan format "TAGIHAN ID Pelanggan" ke nomor 8123.
  2. Contoh: TAGIHAN 1234567890.
  3. Anda akan menerima balasan SMS yang berisi informasi tagihan listrik.

Cek Tagihan Listrik Online Lewat Aplikasi PLN

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi PLN Mobile dan login dengan akun Anda.
  3. Klik menu "Tagihan".
  4. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran milik Anda.
  5. Klik "Cari".
  6. Tagihan listrik Anda akan ditampilkan pada halaman berikutnya.

Cek Tagihan Listrik via Mobile Banking

  1. Buka aplikasi mobile banking milik bank yang Anda gunakan.
  2. Masuk ke akun Anda seperti biasanya.
  3. Pada menu utama, pilih menu "Pembayaran" atau "Tagihan".
  4. Pilih "PLN".
  5. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran milik Anda.
  6. Klik "Lanjut".
  7. Tagihan listrik akan ditampilkan pada layar berikutnya.

Cek Tagihan Listrik Online di E-commerce

  1. Buka situs e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran tagihan listrik seperti Tokopedia, Bukalapak ataupun Shopee.
  2. Cari opsi "Pembayaran Tagihan" atau "Pulsa & Tagihan" pada situs tersebut.
  3. Pilih "PLN".
  4. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda.
  5. Klik "Lanjut" dan tagihan listrik akan ditampilkan pada layar berikutnya.
Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.