Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Penggunaan Hijab, Mengapa?

Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Penggunaan Hijab, Mengapa?
Ilustrasi Tajikistan, negara mayoritas Muslim yang melarang penggunaan hijab. (Photo by Habib Dadkhah on Unsplash)

SEAToday.com, Jakarta-Tajikistan, salah satu negara mayoritas Muslim tengah mencuri atensi setelah melarang penggunaan hijab. Pemerintah negara ini telah mengesahkan undang-undang pelarangan itu.

Dilansir dari Euronews, pengesahan tersebut merupakan yang terbaru dari 35 undang-undang yang berkaitan dengan agama di Tajikistan. Langkah ini digambarkan pihak pemerintah untuk "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul dan ekstremisme."

Undang-undang yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada Kamis lalu, melarang penggunaan "pakaian asing", termasuk hijab, atau penutup kepala yang dikenakan oleh perempuan Muslim. Sebagai gantinya, warga Tajikistan didorong untuk mengenakan pakaian nasional Tajik.

Warga yang melanggar akan didenda dengan skala mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (Rp12,2 juta) untuk warga biasa, 54.000 somoni (Rp83,2 juta) untuk pejabat pemerintah dan 57.600 somoni (Rp88,8 juta) jika mereka seorang tokoh agama.

Undang-undang serupa yang disahkan awal bulan ini memengaruhi beberapa praktik keagamaan, seperti tradisi berabad-abad yang dikenal di Tajikistan sebagai "iydgardak," di mana anak-anak pergi dari rumah ke rumah untuk mengumpulkan uang jajan pada hari raya Idul Fitri.

Keputusan ini dianggap mengejutkan, karena negara Asia Tengah berpenduduk sekitar 10 juta jiwa ini 96 persen beragama Islam, menurut sensus terakhir pada 2020. Namun, hal ini merupakan cerminan dari garis politik yang telah diupayakan oleh pemerintah sejak 1997.