• Jumat, 18 Oktober 2024

Respons Taman Safari Usai Viral Pengunjung Lempar Plastik ke Mulut Kuda Nil

Respons Taman Safari Usai Viral Pengunjung Lempar Plastik ke Mulut Kuda Nil
Tangkapan layar kuda nil diberi makan sampah plastik di Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat. (source: @fakta.jakarta)

SEAToday.com, Jakarta-Baru-baru ini viral video pengunjung melemparkan plastik ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia. Unggahan tersebut menyita perhatian dan banyak warganet yang mengecam perbuatan tak terpuji tersebut.

Taman Safari Indonesia pun buka suara setelah ramai video tersebut. Melalui sebuah unggahan di akun Instagram resmi, pihaknya merilis pernyataan resmi terkait video viral yang beredar pada 20 Juni 2024 itu.

"Dengan ini kami menyampaikan bahwa kejadian terkait video yang sedang beredar, pengunjung memberikan benda asing ke dalam mulut kuda nil, kami prihatin dan kejadian ini tidak dapat ditolerir," bunyi keterangan dalam unggahan pada 22 Juni 2024 itu.

Pihaknya melanjutkan, "Petugas Taman Safari yang berada di lokasi secara proaktif langsung mengeluarkan benda plastik tersebut dari mulut kuda nil sesuai tata cara dan prosedur yang ada di Taman Safari Indonesia, berkat laporan dari pengunjung lain."

Tim life and sciences dari Taman Safari Bogor beserta tim perawat satwa lantas mengecek kondisi kuda nil, dan hewan tersebut dalam keadaan baik.

"Taman Safari Indonesia Group mempunyai komitmen untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan satwa liar di Lembaga konservasi ex-situ, sehingga tidak akan menolerir kejadian atau hal-hal yang tidak sesuai dengan SOP," terang pihaknya.

Taman Safari Indonesia menerangkan, "Satwa yang ada di Taman Safari Indonesia termasuk satwa yang dilindungi undang-undang perlindungan satwa, Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Undang-undang ini memiliki implikasi hukum jika tida ditaati oleh pengunjung."

"Kami sangat menyambut baik respon dan kecintaan para pengunjung Taman Safari Indonesia terhadap satwa yang ada di tempat kami dan antusiasme yang luar biasa, sehingga di musim liburan atau di hari-hari biasa tempat kami ramai dikunjungi, kami juga mengimbau kepada pengunjung untuk menerapkan peraturan sesuai sop yang kami miliki sehingga kenyamanan, keamanan dan keselamatan satwa sejalan dengan kebahagiaan pengunjung yang datang ke lokasi kami yang tersebar di berbagai tempat," tutup pihaknya.

Share
Berita Terkini
Tindakan Korea Utara Meledakkan Jalan dan Jalur Kereta Api Antar-Korea Dinilai sebagai Aksi Simbolis

Tindakan Korea Utara Meledakkan Jalan dan Jalur Kereta Api Antar-Korea Dinilai sebagai Aksi Simbolis

Hasil Rapat Paripurna DPR RI Menyetujui Terbentuknya Badan Aspira...

Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa (15/10) menyetujui terbentuknya Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI masa jabatan 2024-2029 dengan anggota yang berjumlah 19 legislator.

UNIFIL: Pihak Militer Israel Masuk Secara Paksa ke Pangkalan Pasu...

Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) melaporkan bahwa militer Israel memaksa masuk ke markasnya di Lebanon Selatan pada Minggu (13/10) pagi.

Tahun 2024, Kepolisian Republik Indonesia Merekrut 18 Personel Pe...

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tahun 2024 Polri merekrut 18 orang personel penyandang disabilitas.

Presiden Jokowi Sebut Indonesia Mempunyai Potensi Sebagai Kekuata...

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia mempunyai potensi untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru di Asia bersama dengan India dan Tiongkok.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.