• Minggu, 22 September 2024

Simak Syarat Usia Daftar PPDB DKI Jakarta 2024 untuk Jenjang TK dan SD

Simak Syarat Usia Daftar PPDB DKI Jakarta 2024 untuk Jenjang TK dan SD
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2024 (dok. Dinas Pendidikan DKI Jakarta)

SEAToday.com, Jakarta-Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2024 turut menyertakan syarat usia untuk pendaftaran semua jalur. Beberapa ketentuan untuk pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib menjadi perhatian bagi orangtua.

Lantas, apa saja persyaratan untuk CPDB jenjang Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD)? Simak selengkapnya seperti dilansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024, berikut ini.

Syarat Usia Masuk PAUD PPDB DKI Jakarta 2024

1. Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk taman penitipan anak dan satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis.

2. Berusia 3 tahun sampai dengan 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok bermain.

3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di taman kanak-kanak.

4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di taman kanak-kanak.

Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan:

1.Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

2. Tercatat dalam Kartu Keluarga

Syarat Usia Masuk SD PPDB DKI Jakarta 2024

1. CPDB pada Sekolah Dasar harus memenuhi persyaratan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan:

a. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang

b. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran.

3. Bukti pencatatan Kartu Keluarga sebagai persyaratan usia dikecualikan terhadap CPDB afirmasi prioritas pertama anak asuh panti.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.