Isi Pesan Terakhir Penumpang Sebelum Kecelakaan Jeju Air di Korsel

SEAToday.com, Jakarta - Kecelakaan pesawat Jeju Air terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024 di Bandara Internasional Muan di Provinsi Jeolla Selatan. Insiden tragis ini merenggut 179 jiwa.
Dilansir dari The Korea Times, pesawat yang mengangkut 181 orang tersebut mendarat darurat setelah ditabrak burung, menurut pesan seorang penumpang.
Seorang pria yang sedang menunggu di bandara untuk menjemput anggota keluarganya yang ikut dalam penerbangan tersebut membagikan pesan terakhir yang diterimanya.
Pada Minggu, 29 Desember 2024 pukul 09.00, tepat sebelum kecelakaan, anggota keluarganya menulis pesan melalui KakaoTalk, "Seekor burung menabrak sayap pesawat dan kami tidak bisa mendarat."
Ketika pria itu bertanya berapa lama hal ini terjadi, anggota keluarganya menjawab semenit kemudian, "Baru saja. Haruskah saya membuat surat wasiat?"
Sejak itu, mereka tidak dapat dihubungi.
Pihak berwenang telah mendirikan kamar jenazah sementara di lokasi kejadian dan membangun jaringan komunikasi dengan rumah sakit besar di Gwangju untuk merawat para korban. Menurut pemadam kebakaran, respons awal selesai 43 menit setelah laporan diterima.
Kecelakaan tersebut diyakini terjadi ketika roda pendaratan pesawat mengalami kerusakan. Pesawat berusaha mendarat, namun menabrak dinding bandara dan memicu kebakaran.
Kecelakaan tersebut menewaskan 179 dari 181 orang di dalam pesawat, dengan hanya dua orang yang selamat.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Myanmar, Terasa hingga Thailand
Gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah Sagaing, Myanmar pada Jumat (28/3).
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali pada Jumat Pagi
Gunung Semeru tercatat mengalami erupsi sebanyak tiga kali dengan letusan setinggi 400 meter di atas puncak pada Jumat (28/3) pagi.
Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik ke Level IV
Status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) dinaikkan ke Level IV (Awas).
Gunung Marapi Kembali Erupsi Kamis Dini Hari
Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat kembali erupsi pada Kamis (20/3) dini hari pukul 02.29 WIB.