• Minggu, 19 Januari 2025

BPOM Sita Ratusan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp8,9 Miliar

BPOM Sita Ratusan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp8,9 Miliar
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukkan barang sitaan pada konferensi pers Hasil Intensifikasi Pengawasan dan Penindakan Kosmetik Ilegal dan/atau Mengandung Bahan Berbahaya di Jakarta, Senin (30/12/2024). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

SEAToday.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang beredar di Pulau Jawa dengan nilai putaran ekonominya mencapai Rp8,9 miliar.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa dalam operasi penindakan yang dilakukan tim gabungan pada periode Oktober hingga November 2024 tersebut, total ada 235 jenis kosmetik dari sejumlah kota besar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Barang disita untuk dimusnahkan dan juga kami lakukan penindakan secara hukum bersama kepolisian yang mayoritas mereka adalah distributor hingga pelaku usaha yang menggunakan kosmetik ini dan atau memasarkannya secara ilegal," kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024, dilansir Antara.

Ia menjelaskan bahwa ratusan produk kosmetik yang disita itu adalah produk impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal, dan mayoritas juga mengandung bahan baku berbahaya bagi kesehatan kulit seperti Mercuri, Rhodamin B, Hidrokinon, Tretinoin dan sejenisnya.

Kosmetik yang disita petugas gabungan itu bermerek dagang LAMEILA, AICHUN BEAUTY, WNP'L, MILA COLOR, 2099, XIXI, JIOPOIAN, SVMY, TANAKO, dan ANYLADY.

Berdasarkan hasil investigasi tim BPOM diketahui merek kosmetik yang disita ini berasal dari China, Korea Selatan, India, Malaysia, Thailand, dan Filipina, yang masuk secara ilegal ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan "tikus" dan pemesanan melalui media sosial oleh sejumlah masyarakat yang juga pelaku usaha salon kecantikan.

"Ya benar, didominasi produk impor yang juga dipasarkan melalui di media sosial. Beberapa meski masuk secara impor (legal) tapi beroperasinya secara ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk dipasarkan," kata dia seraya menambahkan bahwa penemuan kosmetik ilegal selama periode Oktober-November 2024 itu paling banyak di Solo, Semarang, Bandung, dan Cimahi dengan putaran ekonomi senilai Rp4,9 miliar.

BPOM berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran kosmetik yang terlarang seperti ini mulai dari hulu-hilirnya bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan melalui Bea-Cukai hingga Bareskrim Polri tanpa pandang bulu.

Ikrar menyebutkan, hal ini dilakukan karena bukan hanya mengancam kesehatan masyarakat tetapi juga dapat menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat antarpelaku usaha bidang kosmetik/kecantikan di Indonesia hingga terjadinya kebocoran pendapatan bagi negara dari aktivitas perdagangan kosmetik.

Share
Kabar Indonesia
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu

Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.

APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.

PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak

Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.

Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...

Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.

Berita Terpopuler

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Berita Terkini
TikTok Diblokir di AS, Trump Janji Berikan Penundaan 90 Hari

TikTok Diblokir di AS, Trump Janji Berikan Penundaan 90 Hari

Delapan Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dievakuasi ke RS Po...

Delapan jenazah korban kebakaran di Glodok Plaza, yang terjadi pada Rabu malam (15/1) di Jalan Pinangsia Raya, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, oleh petugas...

Gencatan Senjata Dimulai, Pasukan Israel Tarik Diri dari Rafah di...

Gencatan senjata di Gaza, Palestina, dimulai hari ini, dengan pasukan Israel mulai menarik diri dari pusat Kota Rafah di selatan Gaza. Menurut Al Jazeera, Minggu (19/1) militer Israel telah mengurangi kehadiran mereka di...

Gunung Ibu Kembali Erupsi, Luncurkan Lava Pijar Setinggi 300 Mete...

Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali erupsi pada Sabtu (18/1) malam sekitar pukul 21.23 WIT, meluncurkan lava pijar setinggi 300 meter di atas puncak gunung.

Bukan Libur, Pemerintah Siapkan Kebijakan Pola Belajar Siswa Sela...

Pemerintah akan memulai kebijakan pembelajaran Ramadan pada pekan depan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa proses belajar siswa selama bulan suci Ramadan 2025 tidak diang...