Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung Nasional Selama 7 Hari Usai Kecelakaan Pesawat jeju Air

SEAToday.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Presiden Korea Selatan Choi Sang-mok pada Minggu, 29 Desember 2024 mengumumkan masa berkabung nasional selama seminggu. Keputusan ini dibuat setelah kecelakaan pesawat Jeju Air di di Bandara Internasional Muan.
"Mulai hari ini, pemerintah menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari hingga tengah malam pada tanggal 4 Januari," kata Choi pada Minggu, 29 Desember 2024 malam dalam sebuah pertemuan Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan yang diadakan di Seoul, dilansir The Korea Herald.
Pertemuan tersebut merupakan yang ketiga kalinya untuk membahas kecelakaan fatal, yang terjadi pada hari sebelumnya ketika sebuah pesawat Jeju Air yang berusaha mendarat keluar dari landasan pacu di Bandara Internasional Muan di Provinsi Jeolla Selatan dan terbakar.
Selama masa berkabung, altar peringatan bersama akan didirikan di lokasi kecelakaan dan di 17 kota dan provinsi, termasuk Jeolla Selatan, Gwangju, Seoul, dan Sejong, menurut pemerintah. Bendera akan dikibarkan setengah tiang di seluruh kementerian, pemerintah daerah dan lembaga publik, sementara para pejabat publik akan mengenakan pita berkabung sebagai tanda penghormatan.
"Sebagai penjabat kepala pemerintahan yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kehidupan warganya, saya diliputi kesedihan dan penyesalan yang tak terlukiskan," kata Choi, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan dan wakil perdana menteri.
Ia juga menyatakan Muan sebagai zona bencana khusus dan menjanjikan dukungan komprehensif bagi mereka yang terdampak. Sebuah pusat dukungan terpadu akan didirikan di lokasi jatuhnya pesawat untuk merampingkan dan mengoordinasikan bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Setiap keluarga akan ditugaskan seorang pejabat publik yang berdedikasi untuk memastikan dukungan yang dipersonalisasi, sementara tim forensik akan ditempatkan di bandara Muan untuk mempercepat identifikasi korban.
Sebelumnya, sekitar pukul 9 pagi pada Minggu, pilot pesawat Jeju Air penerbangan 7C 2216, yang telah diperingatkan akan adanya potensi bird strike, memberikan sinyal mayday dan mencoba mendarat darurat karena tidak dapat menggunakan roda pendaratan pesawat.
Pesawat melampaui landasan pacu dan menabrak pagar pembatas. Badan pesawat hancur total dalam kebakaran yang terjadi. Pada pukul 21.03 waktu setempat, 179 dari 181 orang yang berada di dalam pesawat dipastikan tewas, dengan hanya dua awak pesawat yang selamat dari kecelakaan tersebut.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Punya Jaminan Tempat Tingga...
Disdukcapil Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal.
Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca lebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025.
Pemerintah Indonesia Akan Kirim Tim Bantuan untuk Korban Gempa My...
Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim bantuan untuk korban bencana gempa bumi yang mengguncang Myanmar pada Jumat (28/3).