• Minggu, 23 Maret 2025

Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung Nasional Selama 7 Hari Usai Kecelakaan Pesawat jeju Air

Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung Nasional Selama 7 Hari Usai Kecelakaan Pesawat jeju Air
Pesawat Jeju Air terbakar di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, Minggu (29/12). (AP Photo)

SEAToday.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Presiden Korea Selatan Choi Sang-mok pada Minggu, 29 Desember 2024 mengumumkan masa berkabung nasional selama seminggu. Keputusan ini dibuat setelah kecelakaan pesawat Jeju Air di di Bandara Internasional Muan.

"Mulai hari ini, pemerintah menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari hingga tengah malam pada tanggal 4 Januari," kata Choi pada Minggu, 29 Desember 2024 malam dalam sebuah pertemuan Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan yang diadakan di Seoul, dilansir The Korea Herald.

Pertemuan tersebut merupakan yang ketiga kalinya untuk membahas kecelakaan fatal, yang terjadi pada hari sebelumnya ketika sebuah pesawat Jeju Air yang berusaha mendarat keluar dari landasan pacu di Bandara Internasional Muan di Provinsi Jeolla Selatan dan terbakar.

Selama masa berkabung, altar peringatan bersama akan didirikan di lokasi kecelakaan dan di 17 kota dan provinsi, termasuk Jeolla Selatan, Gwangju, Seoul, dan Sejong, menurut pemerintah. Bendera akan dikibarkan setengah tiang di seluruh kementerian, pemerintah daerah dan lembaga publik, sementara para pejabat publik akan mengenakan pita berkabung sebagai tanda penghormatan.

"Sebagai penjabat kepala pemerintahan yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kehidupan warganya, saya diliputi kesedihan dan penyesalan yang tak terlukiskan," kata Choi, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan dan wakil perdana menteri.

Ia juga menyatakan Muan sebagai zona bencana khusus dan menjanjikan dukungan komprehensif bagi mereka yang terdampak. Sebuah pusat dukungan terpadu akan didirikan di lokasi jatuhnya pesawat untuk merampingkan dan mengoordinasikan bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Setiap keluarga akan ditugaskan seorang pejabat publik yang berdedikasi untuk memastikan dukungan yang dipersonalisasi, sementara tim forensik akan ditempatkan di bandara Muan untuk mempercepat identifikasi korban.

Sebelumnya, sekitar pukul 9 pagi pada Minggu, pilot pesawat Jeju Air penerbangan 7C 2216, yang telah diperingatkan akan adanya potensi bird strike, memberikan sinyal mayday dan mencoba mendarat darurat karena tidak dapat menggunakan roda pendaratan pesawat.

Pesawat melampaui landasan pacu dan menabrak pagar pembatas. Badan pesawat hancur total dalam kebakaran yang terjadi. Pada pukul 21.03 waktu setempat, 179 dari 181 orang yang berada di dalam pesawat dipastikan tewas, dengan hanya dua awak pesawat yang selamat dari kecelakaan tersebut.

Share
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu

Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.

Berita Terpopuler

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Berita Terkini
Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik ke Level IV

Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik ke Level IV

Gunung Marapi Kembali Erupsi Kamis Dini Hari

Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat kembali erupsi pada Kamis (20/3) dini hari pukul 02.29 WIB.

BBMKG: Waspada Gelombang Laut 2,5 Meter di Bali

BBMKG Denpasar meminta masyarakat mewaspadai ketinggian gelombang laut hingga 2,5 meter di Bali pada 14-17 Maret 2025.

Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi Rabu Malam

Gunung Api Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengalami erupsi pada Rabu (12/3) malam pukul 22:03 WITA.

THR ASN-TNI-Polri 2025 Mulai Cair 17 Maret

Tunjangan hari raya (THR) 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, TNI, dan Polri, serta pensiunan mulai cair pada 17 Maret.