NEWS
Itjen Kemenag Buka Layanan Pengaduan Digital untuk Kawal Seleksi Petugas Haji 2025

SEAToday.com, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pengaduan digital untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025. Ini dilakukan guna memastikan seluruh proses seleksi berjalan dengan jujur dan transparan.
Kanal pengaduan dapat diakses melalui aplikasi Pusaka SuperApps, website https://simdumas.kemenag.go.id/~dumas/pengaduan, atau WA Center Itjen Kemenag di Nomor +62 852-8270-7835.
"Proses seleksi petugas haji ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami menyediakan saluran pengaduan digital yang dapat diakses oleh peserta untuk melaporkan setiap permasalahan atau dugaan penyimpangan selama proses seleksi," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal pada Pembukaan Seleksi Computer Assisted Test (CAT) PPIH Tingkat Pusat 1446 H/2025 M yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024, dikutip dari Kemenag.
Ia menyebut bersama timnya siap memantau langsung pelaksanaan seleksi di UPT Asrama Haji Embarkasi Jakarta, untuk memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Melalui pengawasan ini, Itjen Kemenag berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas seleksi dan memastikan hanya calon petugas haji yang berkualitas, berkomitmen, dan profesional yang terpilih untuk melayani jemaah haji di tahun 2025," tutupnya.
Diharapkan, dengan adanya saluran pengaduan digital dan tim pemantau yang turun langsung, proses seleksi ini berjalan lancar dan menghasilkan petugas haji yang amanah, kompeten, dan siap melayani dengan sepenuh hati.