• Kamis, 05 Desember 2024

Korea Selatan Cabut Darurat Militer, Presiden Yoon Suk Yeol Didesak Mundur

Korea Selatan Cabut Darurat Militer, Presiden Yoon Suk Yeol Didesak Mundur
Aksi protes masyarakat Korea Selatan menentang Darurat Militer oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (dok: AP)

SEAToday.com, Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer sekitar pukul 23.00 waktu setempat pada Selasa, 3 Desember 2024 menuduh partai oposisi utama negara tersebut bersimpati pada Korea Utara dan melakukan kegiatan anti-negara. Para anggota parlemen kemudian dengan suara bulat memilih untuk memblokir keputusan tersebut.

Dilansir CNN, dari 300 anggota Majelis Nasional Korea Selatan, 190 orang hadir untuk memberikan suara dalam sesi darurat tengah malam. Sesaat sebelum pukul 5 pagi waktu setempat pada Rabu, 4 Desember 2024, Yoon mengumumkan bahwa ia akan membatalkan keputusannya.

Setelahnya, konfederasi serikat pekerja terbesar di Korea Selatan mengatakan pada Rabu, 4 Desember 2024 bahwa para anggotanya akan mogok kerja tanpa batas waktu hingga Presiden Yoon Suk Yeol mengundurkan diri menyusul upayanya memberlakukan darurat militer.

"Kami akan berjuang bersama rakyat, memimpin jalan bagi pengunduran diri Yoon Suk Yeol dengan segera," kata Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), menurut kantor berita Korea Selatan, Yonhap.

Serikat pekerja melanjutkan, "Anggota KCTU akan berhenti bekerja sesuai dengan pedoman pemogokan, menyerukan pengunduran diri Yoon Suk Yeol karena pengkhianatan, dan melakukan tindakan darurat nasional untuk reformasi sosial dan realisasi kedaulatan rakyat."

Konfederasi serikat pekerja yang disebut memiliki 1,2 juta anggota ini mengatakan bahwa para anggota akan berkumpul di Gwanghwamun Square Rabu pagi ini. Alun-alun besar di pusat kota Seoul yang telah lama menjadi lokasi protes politik.

Desakan Presiden Yoon mundur juga datang dari partai oposisi Korea Selatan, Partai Demokrat. Pihaknya mengatakan akan memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol jika ia tidak segera mundur.

Partai ini mengkritik deklarasi darurat militer yang dikeluarkannya, dan menyebutnya sebagai tindakan pemberontakan dan alasan untuk pemakzulan.

"Kami tidak akan tinggal diam dan menyaksikan kejahatan Presiden Yoon yang menghancurkan Konstitusi dan menginjak-injak demokrasi," kata partai tersebut, dilansir CNN. "Presiden Yoon harus segera mengundurkan diri secara sukarela."

Sebelumnya, pemimpin partai oposisi, Park Chan-dae, mengatakan bahwa Yoon "tidak dapat menghindari tuduhan pengkhianatan" dan menyerukan agar dia "segera mundur" atas deklarasi darurat militernya.

Selain itu, para demonstran berkumpul pada Rabu pagi di luar Majelis Nasional Korea Selatan untuk menuntut pengunduran diri Presiden Yoon Suk Yeol.

Kerumunan sekitar 100 orang meneriakkan, "Tangkap Yoon Suk Yeol" dan menyerukan pemakzulan dan pencopotan jabatannya, menurut produser CNN di tempat kejadian.

Ada seruan yang terus meningkat agar presiden mundur setelah ia mengumumkan darurat militer pada Selasa malam. Presiden mencabut tindakan tersebut beberapa jam kemudian setelah anggota parlemen dengan suara bulat menolak keputusannya.

 

Share
Berita Terkini
Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korsel yang Sempat Umumkan Darurat Militer

Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korsel yang Sempat Umumkan Darurat Militer

Musim Hujan, KAI Tingkatkan Pengawasan Jalur Rel

Memasuki musim hujan, KAI telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dari potensi gangguan akibat cuaca ekstrem.

Sudah Diuji Lemigas dan LAPI ITB, Pertamax Tidak Sebabkan Mobil R...

Pertamina menjamin bahwa produk Pertamax sudah sesuai standar kualitas yang ditentukan. Hal ini menjawab adanya aduan bahwa Pertamax menyebabkan mobil rusak di salah satu bengkel kendaraan di Cibinong, Bogor, beberapa wa...

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebe...

Presiden menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah diskusi menyeluruh, termasuk dengan para pemimpin serikat buruh. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing dunia us...

Australia Sahkan Larangan Penggunaan Sosial Media bagi Anak Dibaw...

Parlemen Australia menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, Jumat (29/11).

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

LOCAL PALETTE
Arti Tatto suku Mentawai, bagaimana cara membuatnya? sakit gak sih? - Part 2