Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Ditargetkan Mulai 1 Oktober

Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Ditargetkan Mulai 1 Oktober
Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Ditargetkan Mulai 1 Oktober. (Foto: ANTARA)

SEAToday.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditargetkan berlaku pada 1 Oktober, 2024. Meskipun begitu, aturan ini masih menunggu penetapan Peraturan Menteri (Permen) dan disosialisasikan ke masyarakat.

“Ya, memang ada rencana (1 Oktober) begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” sebut Menteri Bahlil pada Rabu (28/8). 

Ia juga menyebut belum bisa memberikan detail mengenai aturan tersebut karena masih dalam kajian. 

Sementara itu Presiden Joko Widodo juga menyebutkan bahwa aturan ini masih dalam proses sosialisasi. "Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi. Kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa, belum ada keputusan dan belum ada rapat," sebutnya.