NEWS
Pemerintah Berencana Batasi Pembelian BBM Pertalite Sesuai CC Kendaraan

Pemerintah Berencana Batasi Pembelian BBM Pertalite Sesuai CC Kendaraan. (Foto: Pertamina)
SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah kembali menyusun rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, salah satunya Pertalite.
Dalam salah satu usulan yang diungkapkan sebelumnya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite akan dilakukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Untuk mobil, hanya yang memiliki kapasitas dibawah 1.400 cc yang boleh menggunakan Pertalite. Sedangkan untuk motor, kapasitas maksimal untuk BBM ini adalah 150 cc.
Tujuan aturan ini adalah agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran. Selain itu, juga untuk mengurangi konsumsi dan polusi yang dihasilkan serta mendorong peralihan dari BBM ke bioetanol.
Pemerintah saat ini sedang dalam tahap penyelesaian proses legal untuk pengesahan beleid terkait pembatasan ini. Nantinya, aturan ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun Instagramnya (@luhut.pandjaitan), Selasa (9/7), menargetkan aturan ini dapat berlaku pada 17 Agustus mendatang.