Kemenparekraf Kenalkan Program Pembiayaan Berbasis IP

Kemenparekraf Kenalkan Program Pembiayaan Berbasis IP
Menteri Sandiaga Salahuddin Uno pada Masbeken Expo di Jakarta (27/3/2023). (Foto: Kemenparekraf)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperkenalkan program Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property/Kekayaan Intelektual). Program ini bertujuan mendukung transformasi konten kreatif dan mempercepat penyaluran pembiayaan berbasis IP kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dalam keterangannya pada Selasa (25/6), Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana menjelaskan bahwa hampir 90 persen pelaku usaha sektor ekonomi kreatif Indonesia belum memiliki perlindungan IP.

IP dinilai sebagai pengungkit ekonomi kreatif yang bisa menjadikan Indonesia negara maju jika ekonomi kreatif mendapat perhatian dari pemerintah.

Program ini menyediakan platform edukasi bagi pelaku ekonomi kreatif yang memiliki IP untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan IP sebagai modal dalam pengembangan usaha mereka. Hayun menjelaskan program ini akan memberikan pemahaman pentingnya komersialisasi IP, menambah pengetahuan teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala pemilik IP pemula, dan membantu mengembangkan dan memanfaatkan IP untuk pembiayaan.