Kantor HAM PBB: Israel Mungkin "Berulang Kali" Langgar Hukum Perang

Kantor HAM PBB: Israel Mungkin
Kantor HAM PBB: Israel Mungkin Langgar Hukum Perang. (Foto: OHCHR)

SEAToday.com, Jenewa - Penilaian yang diterbitkan Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) pada Rabu (19/6) menyatakan pihak militer Israel “mungkin telah berulang kali melanggar” hukum perang.

Laporan tersebut merinci enam serangan oleh pasukan Israel di Gaza yang menghantam bangunan tempat tinggal, sekolah, kamp pengungsian, dan pasar dengan menggunakan bom berkekuatan besar. Serangan-serangan tersebut mengakibatkan kehancuran besar dan besarnya jumlah korban jiwa sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait hukum perang dalam prinsip “pembedaan, proporsionalitas, dan pencegahan”.

Dari serangan tersebut, laporan tersebut menyimpulkan Israel mungkin telah melanggar “prinsip-prinsip dasar hukum perang”. Selain itu, serangan yang ditargetkan secara tidak sah terhadap penduduk sipil juga “mengimplikasikan dilanggarnya kejahatan terhadap kemanusiaan”. 

“Pilihan metode dan cara Israel dalam melakukan permusuhan di Gaza sejak 7 Oktober, [...] gagal memastikan bahwa mereka telah secara efektif membedakan antara warga sipil dan prajurit,” tulis laporan tersebut.