NEWS
Spanyol Ikut Afsel Laporkan Israel ke ICJ soal Genosida

SEAToday.com, Barcelona - Spanyol pada Kamis (6/6/2024) menyatakan akan mendukung tuntutan kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel atas serangannya di Gaza. Keputusan ini membuat Spanyol menjadi negara Eropa pertama yang bergabung dalam kasus ini.
Langkah ini diambil seminggu setelah Spanyol, bersama dengan Irlandia dan Norwegia, secara resmi mengakui Palestina. Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengatakan mereka ingin perdamaian kembali ke Gaza dan Timur Tengah. “Satu-satunya tujuan kami adalah untuk mengakhiri perang dan untuk melanjutkan penerapan solusi dua negara,” kata Albares.
Kasus ini diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir tahun lalu, menuduh Israel melanggar konvensi genosida dalam serangan militernya di Gaza. Pengadilan telah mengeluarkan tiga tindakan sementara untuk menekan angka kematian dan kehancuran di Gaza, yang terakhir dikeluarkan pada tanggal 24 Mei.
Keputusan tersebut memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Gaza, dan mengizinkan akses tanpa hambatan bagi bantuan dan pekerja kemanusiaan. Namun, Israel belum menunjukkan kepatuhan atas perintah tersebut.