NEWS
OIKN: Warga Terdampak Pembangunan Dapat Kompensasi dari Pemerintah

OIKN: Warga Terdampak Pembangunan Dapat Kompensasi dari Pemerintah. (Foto: ANTARA)
SEAToday.com, Penajam Paser Utara - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan warga terdampak pembangunan IKN di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mendapatkan kompensasi dari pemerintah.
"Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat," ungkap Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin, Minggu (9/3). "Kalau ada yang belum terima, masih dalam proses kelengkapan administrasi.”
Saat ini sedang dilakukan proses pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Sepaku. Menurut Alimuddin, sejumlah pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah. Jika ada yang tidak sepakat maka nilai kompensasi akan dilakukan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri.
Kementerian pekerjaan umum juga melakukan peninjauan ulang untuk memastikan desain proyek ini tidak merugikan masyarakat.