NEWS
Resmi! Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadan

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan libur sekolah saat bulan Ramadan yang tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M.
Surat tersebut merinci bahwa libur awal Ramadan akan berlangsung mulai 27 Februari hingga 5 Maret. Sekolah kemudian akan tetap melakukan aktivitas pembelajaran pada 6-25 Maret. Selanjutnya, libur lebaran atau idul fitri akan berlangsung mulai 26 Maret hingga 8 April, dan sekolah akan kembali masuk pada 9 April.
Meskipun ditetapkan libur pada awal Ramadan, para siswa diharapkan dapat tetap dapat melakukan pembelajaran mandiri di rumah. Sementara pada libur lebaran diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi bersama keluarga.