PPN Resmi Naik jadi 12 Persen pada 2025, Terkecuali Sembako
SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah menteri lainnya dalam konferensi pers, Senin (16/12).
"Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari," sebut Menteri Airlangga.
Kenaikan pajak ini tidak berlaku bagi barang-barang kebutuhan pokok penting, yang justru akan dibebaskan dari PPN ini. Kebutuhan tersebut antara lain termasuk beras, daging, ikan, telur, susu, dan buah-buahan. Sejumlah jasa seperti pendidikan, kesehatan medis, dan angkutan umum juga termasuk dalam daftar yang akan dibebaskan dari PPN.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.
APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.
PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.
Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Trending Topik
Berita Terkini
22 Negara Bagian AS Gugat Perintah Trump soal Kewarganegaraan Hak...
Jumlah negara bagian di AS yang menentang perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait pencabutan kewarganegaraan berdasarkan hak lahir terus bertambah, kini mencapai 22 negara bagian.
Korban Tewas Kebakaran Hotel di Turki Mencapai 76 Orang
Korban jiwa akibat kebakaran yang melanda resor ski Kartalkaya di Provinsi Bolu, Turki, kini meningkat menjadi 76 orang, menurut pernyataan Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya pada Selasa (21/1).
Rupiah Depreciation After Trump's Import Tariff Stance
Economic analyst Ariston Tjendra, stated the exchange rate of the rupiah is likely to weaken as a respond to Donald Trump's decision to raise import tariff.
Tilang Manual Ditiadakan, Diganti Cakra Presisi
Polda Metro Jaya resmi mengakhiri sistem tilang manual mulai akhir Januari 2025 dan menggantinya dengan sistem tilang Cakra Presisi.