Jubir Uni Eropa: Semua Negara Uni Eropa Wajib Melaksanakan Perintah Penangkapan ICC terhadap Netanyahu

Jubir Uni Eropa: Semua Negara Uni Eropa Wajib Melaksanakan Perintah Penangkapan ICC terhadap Netanyahu
Jubir EU: Semua Negara EU “Wajib Melaksanakan” Perintah Penangkapan ICC terhadap Netanyahu. (Foto: AP)

SEAToday.com, Brussels - Semua negara anggota Uni Eropa “berkewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC,” demikian pernyataan Juru Bicara Uni Eropa, Kamis (28/11).

Melansir Anadolu, pernyataan tertulis tersebut secara khusus menyebut surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pekan lalu, untuk dua pejabat tinggi Israel terkait konflik yang sedang berlangsung di Gaza, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Beberapa negara Uni Eropa dengan jelas mengumumkan bahwa mereka akan menerapkan surat perintah tersebut jika kedua pejabat tersebut menginjakkan kaki di wilayahnya. Beberapa negara yang lain tidak menyatakan dengan jelas, sementara satu lainnya mengatakan tidak akan ada penangkapan.

Dalam hal ini, Stano menulis bahwa Uni Eropa “berkomitmen kuat terhadap peradilan pidana internasional dan perang melawan impunitas”. Dia juga mengatakan bahwa blok tersebut mendukung ICC dan Statuta Roma, serta “kemandirian dan ketidakberpihakan” pengadilan tersebut.