Terlibat Kasus Narkoba, Rapper G-Dragon Diselidiki

Terlibat Kasus Narkoba, Rapper G-Dragon Diselidiki

Seatoday.com Jakarta - salah satu personel boy group asal Korea Selatan G-Dragon, diperiksa Badan Kepolisian Metropolitan Incheon, Korea Selatan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (25/10/2023).

Pemilik nama asli Kwon Ji-yon itu diciduk oleh pihak berwajib atas tuduhan melanggar Undang-Undang pengendalian Narkotika, tetapi dibebaskan tanpa penahanan.

Kepada media, pihak berwenang memberikan keterangan bahwa investigasi sedang berlangsung. Sehingga, rincian spesifik terkait kasus ini belum bisa diungkapkan.

Pemberitaan ini muncul setelah sebelumnya Lee Sun-Kyun, salah satu aktor yang membintangi film Parasite, ditangkap dengan dugaan penggunaan ganja dan obat-obatan terlarang psikoaktif di salah satu klub malam di kawasan Gangnam, Korea Selatan.

Kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali untuk G-Dragon. Pasalnya, di tahun 2011 silam ia juga pernah terjerat kasus hukum dengan permasalahan serupa yakni, sedang menghisap ganja di luar sebuah klub di Jepang. Saat itu, G-Dragon tertangkap basah oleh pihak berwajib ketika sedang menjalankan aksinya.

Berkaitan dengan kasus ini, G-Dragon memberikan klaim bahwa, ia tidak sengaja menghisap ganja. Ini disebabkan karena awalnya ia percaya bahwa yang diberikan padanya tersebut adalah rokok yang ditawarkan dari seorang penggemar di Jepang.

sumber foto: instagram.com/xxibrgn.x