NEWS
Presiden Berkantor di IKN hingga 19 Oktober

SEAToday.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Rencana tersebut disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN.
Selain itu, selama di IKN terdapat agenda kerja Presiden yaitu akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," ujar Heru.
Perihal kurun waktu kerja Presiden Jokowi di IKN, ia memastikan bahwa Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.
"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," katanya.
Selain itu, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.