NEWS
ASN Lajang Diutamakan Pindah ke IKN

SEAToday.com, Jakarta - Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Arizal, mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap awal diutamakan yang masih berstatus lajang atau belum menikah.
Kebijakan ini ditetapkan setelah pelaksanaan rapat terbatas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa waktu lalu.
Pertimbangan pemindahan ASN ke IKN dengan menyesuaikan kesiapan hunian dan perkantoran yang hingga saat ini masih tahap pembangunan.
Sebelumnya, jumlah ASN yang akan dipindah pada 2024 sebanyak 11.900 orang, yang terbagi atas lebih dari 36 kementerian atau lembaga.
Namun setelah melihat kesiapan fasilitas hunian yang ada di IKN, jumlah ASN yang akan dipindah hingga Desember 2024 sebanyak 3.246 ASN dari 36 kementerian atau lembaga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas juga mengatakan tiga skema pemindahan ASN ke IKN disesuaikan dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
ASN yang pindah untuk pertama kali akan menerima tunjangan pionir. Kemudian, skema yang kedua melalui rekrutmen CPNS khusus untuk penetapan di IKN. Skema ketiga yaitu dengan melakukan mutasi pegawai dari pemerintah daerah di sekitar IKN yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Selain itu, Kemenpan-RB juga akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 40.000 kuota.
Dari jumlah kuota tersebut, sebanyak 5 persen diutamakan untuk jatah putra-putri Kalimantan Timur melalui jalur afirmasi.