• Senin, 23 September 2024

Cetak KK Bisa Online Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Caranya!

Cetak KK Bisa Online Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Caranya!
Ilustrasi kartu keluarga. Cara cetak kartu keluarga online. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Mencetak Kartu Keluarga (KK) kini bisa dilakukan secara online tidak perlu mendatangi kantor Dukcapil.

Merujuk SE 470/13287/Dukcapil tentang Jenis Layanan, Persyaratan dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, penerbitan KK dapat dilakukan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Namun, mencetak KK kini bisa dilakukan dari rumah atau secara online. Berikut cara mencetak KK secara online 2024.

Cara Cetak KK Online 2024

1. Mengajukan permohonan pencetakan KK online lewat aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing

2. Memasukkan nomor ponsel dan email yang dapat dihubungi agar dapat menerima soft file KK

3. Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri setelah menerima permohonan

4. Pemohon akan menerima SMS dan email dalam bentuk informasi tautan laman Dukcapil dan link PDF dari Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK)

5. Pemohon akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK secara online

6. Lakukan pengecekkan atas data yang dikirimkan Dukcapil

7. KK dapat dicetak secara mandiri apabila semua data sudah sesuai

8. File KK PDF sebaiknya disimpan secara baik-baik supaya dapat dicetak kembali ketika dibutuhkan.

Keuntungan mencetak KK secara online

1. Soft file KK dapat disimpan dalam bentuk PDF agar dapat dicetak di lain waktu ketika dibutuhkan

2. Aman dari pencurian data

3. KK dapat dicetak menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram

4. Proses pencetakan KK secara online aman karena masyarakat PIN yang dikirimkan bersifat rahasia

5. KK dilengkapi kode QR yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga dokumen ini masih sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.