• Senin, 23 September 2024

Korlantas Polri Terbitkan SIM C1 untuk Motor 250-500 CC

Korlantas Polri Terbitkan SIM C1 untuk Motor 250-500 CC
Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 untuk motor 250-500 cc di seluruh Indonesia mulai Senin (27/5) kemarin. (source: ANTARA)

SEAToday.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 untuk motor 250-500 cc di seluruh Indonesia mulai Senin (27/5) kemarin.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menngatakan bahwa penerbitan SIM C1 ini merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Ia menyebut perbedaan kompetensi yang diatur telah melalui tahap kajian oleh Korlantas Polri. Lewat penerbitan SIM C1 ini, ia berharap dengan diberlakukannya klasifikasi antar kapasitas mesin motor bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya," ujarnya dalam peresmian SIM C1, Senin (27/5).

Bagi pengendara yang hendak memiliki SIM C1, maka harus memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan ini mulai dari melakukan tes sampai mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.

Aan mengatakan pengendara yang hendak melakukan uji SIM C1 juga akan melakukan tes attitude. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar.

"Kita sudah ada kompetensi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500," ungkapnya.

Selain itu, terdapat juga ujian teori, pojok baca, dan lainnya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.