• Minggu, 22 September 2024

Mulai 2025, Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP

Mulai 2025, Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP
Nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tahun 2025. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Mulai tahun 2025, Nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyampaikan bahwa rencana NIK jadi nomor SIM ini akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pemerintah berencana menerapkan kebijakan single data menggunakan NIK yang dimiliki oleh setiap masyarakat.

Kebijakan ini sama halnya dengan yang sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang memadankan NPWP dengan NIK.

Single data yang dimaksud yaitu misalnya ketika membuka NIK maka akan langsung keluar informasi terkait KTP dan SIM sehingga membuat lebih praktis.

Pihaknya memastikan bahwa kebijakan penggantian nomor SIM dengan NIK bukan berarti masyarakat harus membuat SIM di domisili sesuai KTP.

Yusri mengatakan selama memiliki KTP elektronik yang masa berlakunya seumur hidup, masyarakat bisa dengan bebas memilih kantor polisi untuk membuat SIM.

Sementara itu, untuk pergantian menjadi SIM yang mencantumkan NIK hanya akan dilakukan saat perpanjangan atau pembuatan baru.

Misalnya jika SIM habis masa berlaku tidak di tahun 2025 tetapi di tahun 2027, maka akan menggunakan NIK ketika perpanjangan SIM di tahun 2027.

Untuk syarat dan cara membuat SIM sendiri masih sama seperti biasanya.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.