Gunung Semeru Erupsi 7 Kali pada Selasa, Letusan hingga 1.000 Meter

SEAToday.com, Jakarta - Gunung Semeru tercatat mengalami erupsi sebanyak tujuh kali dengan tinggi letusan 500 meter hingga 1.000 meter di atas puncak pada Selasa (15/4/2025).
Erupsi pertama terjadi pada pukul 00:21 WIB, kemudian selang empat menit kembali terjadi erupsi pada pukul 00.25 WIB dengan visual letusan tidak teramati.
Pada pukul 05.54 WIB, gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur itu kembali erupsi dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau 4.376 mdpl.
"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur laut," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto dalam laporan tertulis.
Gunung tertinggi di Pulau Jawa ini erupsi kembali pada pukul 07.32 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 500 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya.
"Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 118 detik," tuturnya.
Pada pukul 09.18 WIB, terjadi erupsi dengan letusan tertinggi yakni ketinggian kolom letusan teramati mencapai 1.000 mdpl dengan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya.
Erupsi tersebut juga terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 190 detik.
Kemudian di malam hari, Gunung Semeru kembali mengalami erupsi pada pukul 19.14 WIB dan 22.04 WIB, di mana kedua erupsi ini tidak terpantau secara visual karena cuaca kabut.
Akan tetapi, erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimal 22 mm dan durasi 120 hingga 133 detik.
Saat ini, Gunung Semeru berada di status Level II atau Waspada, sehingga terdapat sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Kemudian di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," katanya.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Punya Jaminan Tempat Tingga...
Disdukcapil Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal.
Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca lebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025.
Pemerintah Indonesia Akan Kirim Tim Bantuan untuk Korban Gempa My...
Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim bantuan untuk korban bencana gempa bumi yang mengguncang Myanmar pada Jumat (28/3).