• Rabu, 16 April 2025

Penutupan Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 21 April

Penutupan Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 21 April
Pintu masuk pendakian Gunung Gede Pangrango di kawasan Cibodas, Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri

SEAToday.com, Jakarta - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango kembali memperpanjang penutupan pendakian hingga 21 April 2025.

Hal ini guna mengantisipasi peningkatan gempa vulkanik Gunung Gede yang dapat berpotensi bahaya berupa letusan freatik dan gas.

Adapun penutupan ini diperpanjang berdasarkan informasi dari Badan Geologi dan Kementerian ESDM terkait peningkatan gempa vulkanik Gunung Gede sejak awal April 2025.

"Penutupan pendakian kembali diperpanjang mulai tanggal 14 April sampai 21 April, guna menghindari hal yang tidak diinginkan seiring peningkatan gempa vulkanik yang terjadi di Gunung Gede," ujar Kepala Balai Besar TNGGP Adhi Nurul Hadi.

Sementara, bagi pendaki yang telah mendaftar secara online, dapat melakukan perubahan jadwal atau mengajukan pengembalian uang dengan proses beberapa hari ke depan karena berbagai hal termasuk sistem administrasi keuangan PNBP.

Selama masa perpanjangan penutupan, pihaknya menempatkan puluhan petugas untuk mengantisipasi pendakian ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Selain itu, patroli bersama juga dilakukan dengan melibatkan masyarakat di sekitar kaki gunung.

"Kami mengimbau masyarakat dan pendaki mematuhi larangan tersebut karena untuk keselamatan bersama, dengan tidak melakukan pendakian ilegal apalagi mendekati kawah Wadon, sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar" katanya.

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Agus Deni mengatakan selama penutupan berjalan, pihaknya memberikan pilihan bagi calon pendaki untuk melakukan pendaftaran ulang atau pengembalian uang.

Calon pendaki yang sudah melakukan pendaftaran online pada periode 3-13 April 2025 atau selama penutupan diperpanjang, dapat mengajukan penjadwalan ulang atau pengembalian dana tiket.

Nantinya, calon pendaki akan diberikan link untuk mengisi format pengajuan.

Terkait perubahan jadwal pendakian dan pengembalian dana, calon pendaki wajib mengisi data dan lainnya maksimal 3 hari setelah menerima link dari tim administrasi.

Setelah format pengajuan diisi, pihaknya akan langsung memproses setiap pengajuan.

Untuk perubahan jadwal maksimal setelah 18 hari kerja dan pengembalian uang 35 hari kerja setelah calon pendaki menerima link.

Share
Kabar Indonesia
Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Senin Malam, Abu Setinggi 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Senin Malam, Abu Setinggi 500 Meter

Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Punya Jaminan Tempat Tingga...

Disdukcapil Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal.

Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca lebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025.

Pemerintah Indonesia Akan Kirim Tim Bantuan untuk Korban Gempa My...

Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim bantuan untuk korban bencana gempa bumi yang mengguncang Myanmar pada Jumat (28/3).