Jakarta Mulai Terapkan Sistem Perpajakan Melalui E-TRAPT

SEAToday.com, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta mulai menerapkan sistem daring untuk mengumpulkan data transaksi pada Wajib Pajak.
Pengumpulkan data transaksi pada wajib pajak ini melalui sebuah platform berupa Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT).
Adapun penerapan ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik.
E-TRAPT merupakan agen perangkat lunak yang membaca data transaksi dari berbagai sumber secara otomatis.
Data tersebut kemudian dikirim langsung ke server Bapenda Jakarta sehingga bisa mempercepat proses konsolidasi data dan mempermudah Wajib Pajak dalam melaporkan serta membayar kewajibannya.
E-TRAPT mengintegrasikan berbagai sumber data, sehingga mempercepat, memperjelas, dan meningkatkan akurasi proses konsolidasi data.
Sistem ini juga memudahkan wajib pajak dalam melaporkan serta melunasi kewajiban perpajakan mereka secara efisien.
Pemprov Jakarta tidak hanya memberikan kemudahan dalam pembayaran dan pelaporan pajak, tetapi juga menawarkan insentif khusus bagi setiap wajib pajak pengguna E-TRAPT.
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan wajib pajak,” kata Lusiana.
Penerapan E-TRAPT sendiri merupakan langkah besar dalam modernisasi sistem perpajakan di Jakarta. Dengan sistem ini, pelaporan pajak menjadi lebih transparan, akurat, dan efisien.
“Diharapkan seluruh wajib pajak dapat beralih ke sistem ini ke depannya, agar administrasi pajak semakin tertata dengan optimal," ujarnya.
Pemerintah juga terus mensosialisasikan dan memberikan kemudahan dalam proses transisi ke sistem ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak.
Akan tetapi, pihaknya tak merinci kapan secara detail E-TRAPT ini dimulai di Jakarta. Pemasangan perangkat E-TRAPT akan dilakukan langsung oleh tim Bapenda kepada wajib pajak.
Bagi wajib pajak lama atau baru yang belum daring transaksinya, pemasangan E-TRAPT akan dilaksanakan oleh tim implementor E-TRAPT Bapenda berdasarkan rekomendasi dari UPPPD dan Suku Badan.
Namun, wajib pajak juga dapat langsung mengajukan permohonan mandiri untuk pemasangan sistem ini dengan mengirimkan permohonan kepada UPPPD atau Bapenda Jakarta.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-Laki Alami 9 Kali Erupsi pada Jumat
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami erupsi sebanyak sembilan kali pada Jumat (18/4/2025).
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Senin Malam, Abu Setinggi 500 Me...
Gunung Lewotobi Laki-lak kembali alami erupsi dengan ketinggian kolam abu mencapai kurang lebih 500 meter, Senin (14/4) malam.
Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Punya Jaminan Tempat Tingga...
Disdukcapil Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal.