• Rabu, 16 April 2025

Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini

Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini
Sejumlah penumpang berjalan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (7/4/2025). (dok: ANTARA/Katriana)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca lebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025.

Pendataan pendatang baru ini dilakukan agar bisa mendapatkan data akurat terkait kependudukan.

"Kami melakukan pendataan bagi pendatang baru usai hari raya secara terukur. Pendataan arus balik pascamudik hari raya tahun 2025 secara dinamis akan dimulai pada 8 April hingga 8 Juni 2025," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Budi Awaluddin, Senin (7/4/2025), dilansir Antara.

Pada 2024, pendatang baru yang secara sadar melaporkan ke loket Dukcapil Jakarta tercatat sebanyak 84.783 jiwa atau turun dari tahun 2023 sebesar 395.298 jiwa.

Sementara, tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 orang yang secara sadar melaporkan kedatangannya ke Jakarta.

Disdukcapil Jakarta membuka layanan administrasi kependudukan dari tingkat kelurahan, kecamatan, suku dinas atau tingkat kota hingga provinsi, yang diberikan secara gratis.

Akan tetapi, partisipasi warga pendatang yang sadar melaporkan kedatangan atau tertib administrasi kependudukan masih sangat kurang.

Oleh karena itu, Disdukcapil Jakarta akan terus sosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya keakuratan data kependudukan.

"Layanan kami gratis untuk masyarakat, sehingga harapannya masyarakat tidak perlu sungkan untuk lapor ke loket Dukcapil DKI Jakarta sesuai domisili," ujar Budi.

Adapun tahun lalu, Disdukcapil Jakarta menjalankan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili.

Program tersebut bertujuan agar penduduk secara sadar melaksanakan perilaku tertib administrasi kependudukan.

"Melalui pembekuan NIK bagi penduduk, maka yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak bisa mengakses fasilitas perbankan, BPJS dan pendidikan," ujarnya.

Share
Kabar Indonesia
Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Senin Malam, Abu Setinggi 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Senin Malam, Abu Setinggi 500 Meter

Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Punya Jaminan Tempat Tingga...

Disdukcapil Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal.

Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca lebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025.

Pemerintah Indonesia Akan Kirim Tim Bantuan untuk Korban Gempa My...

Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim bantuan untuk korban bencana gempa bumi yang mengguncang Myanmar pada Jumat (28/3).