Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan untuk Arus Balik

Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan untuk Arus Balik
Jasa Marga siapkan jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan sepanjang 31,25 km untuk mendukung arus balik libur Idul Fitri 1446 H. (dok: Jasa Marga)

SEAToday.com, Jakarta -  PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), mempersiapkan jalur fungsional segmen Sadang-Bojongmangu Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan sepanjang 31,25 km untuk mendukung arus balik libur Idul Fitri 1446 H.

Kesiapan jalur fungsional ini sendiri merupakan bagian dari upaya mendukung arus balik.

"Kami memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 6 April 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas, jalur fungsional sepanjang 31,25 km ini akan dioperasikan mulai 2 April 2025, dari pukul 07.00 WIB s.d 17.00 WIB sesuai diskresi kepolisian," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, Selasa (1/4).

Adapun jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu, non-bus dan non-truk.

Jalur fungsional ini disiapkan dengan tujuan untuk memfasilitasi perjalanan pengguna jalan dari arah selatan (Bandung) menuju wilayah Jabotabek, khususnya bagi pemudik dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra mengatakan bahwa jalur fungsional ini dirancang untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Trans Jawa dan arah Bandung.

Sementara itu, jalur fungsional ini telah dilengkapi dengan rambu petunjuk untuk memudahkan transisi rute, yang dipasang mulai dari 1 km, 500 m, hingga 200 m sebelum akses masuk ke jalur fungsional di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta).

Tidak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai. Selain itu, penggunaan jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan.

Pengguna jalan tetap membayar tarif di Gerbang Tol (GT) Kutanegara sementara sesuai ketentuan untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Pengguna jalan yang akan memasuki tol fungsional pun diimbau agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku.

Ini termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.

Jalan Tol Japek II Selatan terbagi ke dalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 KM.

Ketiga paket konstruksi tersebut yakni Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 KM, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 KM, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 KM.