• Jumat, 09 Mei 2025

Ditjen Pajak Perpanjangan Batas Lapor SPT Tahunan hingga 11 April 2025

Ditjen Pajak Perpanjangan Batas Lapor SPT Tahunan hingga 11 April 2025
Ilustrasi lapor SPT Pajak Tahunan. (dok: Ditjen Pajak)

SEAToday.com, Jakarta -  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2024 bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP).

Sesuai dengan ketentuan Pasal 169 ayat (1) dan (2) PMK-81 Tahun 2024, batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2025, yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Namun, lantaran pada akhir Maret bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) serta Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, maka batas waktu pelaporan diundur hingga 11 April 2025.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025, yang menghapus sanksi administratif bagi WP OP yang terlambat menyampaikan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024.

"Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkannya Surat Tagihan Pajak (STP)," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Dengan kebijakan ini, WP OP yang belum sempat melaporkan SPT Tahunan hingga batas waktu normal tetap dapat melakukannya hingga 11 April 2025 tanpa dikenai sanksi administratif.

Selain itu, DJP juga memberikan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi dengan menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 serta penyampaian SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2024 hingga 11 April 2025.

Share
Kabar Indonesia
Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

Berita Terkini
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Digelar di Katedral Notre Dame Paris

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Digelar di Katedral Notre Dame Paris

Trump dan Sejumlah Pemimpin Dunia Akan Hadiri Pemakaman Paus Fran...

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para pemimpin dari sejumlah negara akan menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan pada Sabtu (26/4/2025).

Presiden Prabowo Utus Jokowi hingga Thomas Djiwandono Hadiri Pema...

Presiden Prabowo Subianto mengutus empat utusan untuk menghadiri acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Roma, Sabtu (26/4).

Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Letusan Capai 900 Meter

Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 900 meter di atas puncak pada Rabu (23/4) pagi.

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali pada Senin Malam

Gunung Lewotobi Laki-laki mengalami erupsi sebanyak tiga kali pada Senin (21/4/2025) dengan periode pengamatan pukul 18:00 hingga 24:00 WITA.