NEWS
THR ASN-TNI-Polri 2025 Mulai Cair 17 Maret

SEAToday.com, Jakarta - Tunjangan hari raya (THR) 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, TNI, dan Polri, serta pensiunan mulai cair pada 17 Maret. Sementara, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada Juni 2025.
"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025," kata Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Kebijakan pemberian THR untuk aparatur negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.
Adapun besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, THR dan gaji ke-13 diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Sementara itu, gaji ke-13 untuk aparatur negara akan dibayarkan pada bulan Juni 2025 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo.
Sejumlah kebijakan yang diberikan pemerintah selama bulan Ramadan ini merupakan bagian dari upaya dalam membantu masyarakat, khususnya menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadhan dan libur Idul Fitri 2025.