Pemerintah Resmi Tetapkan WFA ASN pada 24-27 Maret 2025

Pemerintah Resmi Tetapkan WFA ASN pada 24-27 Maret 2025
Ilustrasi - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya. (dok: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melakukan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) mulai 24 Maret 2025.

Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur bahwa ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB nomor 2 tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement sebagai ASN,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Rabu (5/3/2025).

Adapun tujuan WFA ini yaitu mengurangi beban lalu lintas yang biasanya terjadi pada jalur-jalur mudik. Akan tetapi, rencana ini juga akan menyasar pada sektor swasta, tidak hanya ke ASN.

Selain itu, keputusan WFA ASN ini juga mengikuti revisi libur sekolah dan madrasah.

Pemerintah resmi merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.

Pratikno menyebut bahwa revisi ini dilakukan untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.

"Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu," kata Pratikno.