NEWS
Kantor Imigrasi Sesuaikan Jadwal Layanan selama Bulan Ramadan

SEAToday.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan penyesuaian jadwal layanan keimigrasian di seluruh Indonesia selama Ramadan 1446 Hijriah.
Meski terdapat penyesuaian jadwal layanan, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam memastikan jajarannya akan tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal.
"Penyesuaian jam layanan ini kami lakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus memastikan pelayanan keimigrasian tetap optimal," kata Godam.
Adapun jam layanan keimigrasian pada Ramadan 2025 ini akan beroperasi pada Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00–12.30); Jumat pukul 08.00–15.30 (istirahat pukul 11.30–12.30); dan pelayanan paspor akhir pekan Sabtu–Minggu pukul 08.00–14.00 (istirahat pukul 12.00–12.30).
Penyesuain jadwal layanan ini mengikuti jam kerja Ramadan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Masyarakat pun diimbau untuk mengonfirmasi jadwal unit pelayanan keimigrasian, seperti mal pelayanan publik (MPB), unit kerja keimigrasian (UKK), unit layanan paspor (ULP), dan immigration lounge ke kantor imigrasi terkait.
“Karena mungkin terdapat penyesuaian dengan mengikuti kebijakan setiap kantor,” tutur Godam.
Sementa itu, untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan keimigrasian selama Ramadan dapat diakses pada laman media sosial resmi setiap kantor imigrasi.