Pemkab Meranti Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Pemkab Meranti Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto didampingi Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti Muhlisin saat mengecek peralatan pemadaman karhutla di halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang. (dok: ANTARA/Rahmat Santoso)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2025.

Penetapan status ini melalui keputusan bupati setempat karena dianggap rentan dilanda bencana tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan karhutla tidak mengenal batasan, hutan lindung, hutan tanaman industri, perkebunan milik masyarakat maupun lembaga usaha.

Oleh karena itu, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan hanya satu pihak, namun perlu adanya kerja sama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Untuk itu diharapkan seluruh elemen dan pemangku kepentingan terkait dituntut untuk siap siaga," katanya.

Semua pihak pun diimbau agar tidak saling menyalahkan, tetapi berupaya memberikan kontribusi yang maksimal.

Selain itu, karhutla juga dapat menyebabkan banyak keruguan yang bisa terjadi, mulai dari udara yang tercemar akibat kabut asap, terganggunya jarak pandang transportasi hingga penyakit pernapasan.

"Karhutla harus dicegah dan ditanggulangi sedini mungkin. Seluruh instansi dan personel terkait, pastikan semua peralatan dalam keadaan baik dan siap digunakan setiap saat," tutur dia.