NEWS
PLN: Tarif listrik Kembali Normal per Maret 2025

SEAToday.com, Jakarta - PLN akan memberlakukan tarif listrik normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025 per 1 Maret 2025.
“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Jumat (28/2), dilansir Antara.
Greg menjelaskan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA merupakan kebijakan dari pemerintah.
Program ini pun telah diberlakukan selama bulan Januari dan Februari 2025. Paket stimulus tersebut tidak diperpenjang oleh pemerintah setelah Februari 2025. Oleh karena itu, tarif listrik kembali normal pada Maret 2025 ini.
Berikut adalah tarif normal dari masing-masing batas daya, dikutip dari ketetapan tarif adjustment Triwulan I tahun 2025:
900 VA: Rp1.352 per kVArh;
1.300 VA: Rp1.444,70 per kVArh;
2.200 VA: Rp1.444,70 per kVArh;
3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kVArh;
6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kVArh.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari dua bulan.
"Enggak diperpanjang, dua bulan aja," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).