NEWS
Jam Operasional Museum saat Ramadan Sesuaikan Jam Kerja ASN

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan jam operasional museum saat Ramadan menyesuaikan dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jam operasional museum pada saat Ramadhan biasanya mengikuti jam kerja ASN sesuai surat edaran," kata Kepala Bidang Perlindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Jakarta Linda Enriany, Kamis (27/2), dilansir Antara.
Berdasarkan tahun lalu, jam kerja ASN Jakarta selama Ramadan yaitu pada Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB. Lalu, pada Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.
Saat ini, terdapat lebih dari 10 museum yang dikelola oleh Pemprov Jakarta, yaitu Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum M.H. Thamrin, Museum Joang 45, Museum Seni Rupa & Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil.
Ada juga Museum Bahari, Museum Betawi, Rumah Si Pitung, Taman Benyamin Suaeb, dan Museum Arkeologi Onrust.
Adapun tarif masuk museum-museum ini yakni Rp10.000 untuk dewasa di hari biasa dan Rp15.000 saat akhir pekan.
Sementara untuk pelajar dan anak-anak Rp5.000, lalu untuk pengunjung asing Rp50.000 di hari biasa maupun akhir pekan.
Kemudian, khusus untuk tiga kategori yaitu penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, dan peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pemprov Jakarta memberikan layanan masuk museum secara gratis.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Layanan Gratis Masuk Taman Margasatwa Tagunan, Tugu Monumen Nasional dan Museum Pada Hari Biasa Bagi Masyarakat Tertentu.