NEWS
QRIS Tap Bisa Dipakai untuk Transportasi Publik Mulai 14 Maret 2025

SEAToday.com, Jakarta - Bank Indonesia segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard tanpa pindai alias QRIS Tap yang bisa digunakan untuk transportasi umum mulai 14 Maret 2025.
QRIS Tap ini dapat digunakan pada transportasi umum seperti KRL dan MRT.
Sebelumnya, fitur ini dijadwalkan akan diluncurkan pada akhir kuartal I 2025, sehingga peluncuran ini lebih cepat dari yang dijadwalkan.
"Kemarin kan kita katakan mungkin di akhir kuartal I. Nah ini nampaknya kita bisa percepat gitu QRIS Tap, jadi QRIS Tap ini juga merupakan inovasi,jadi ini terobosan," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, Rabu (19/2).
Ia mengatakan inovasi ini merupakan salah satu inisiatif pengembangan teknologi sistem pembayaran seperti yang tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.
Dengan fitur ini, pengguna tidak perlu lagi memintai kode QR ketika bertransaksi. Pengguna cukup mendekatkan gawai mereka yang memiliki fitur NFC ke alat pembayaran.
"Jadi nanti enggak perlu lagi memindai, cukup melenggang dekatkan saja HP-nya langsung masuk yang penting ada dananya," ungkap Filianingsih.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan dengan QRIS Tap, masyarakat dapat melakukan transaksi tanpa sentuh (contactless) menggunakan smartphone.
Cara menggunakannya hanya dengan mengakses menu QRIS, memilih fitur QRIS Tap, memasukkan PIN transaksi, lalu mendekatkan smartphone ke terminal di merchant untuk melakukan transaksi.
"Jika sudah diimplementasikan, masyarakat dapat menggunakan QRIS Tap berbasis NFC dengan membuka aplikasi mobile banking atau aplikasi pembayaran lainnya pada smartphone yang mendukung fitur NFC," katanya.
Sementara itu, peluncuran QRIS Tap pada 14 Maret akan bersamaan dengan penurunan Merchant Discount Rate (MDR).
MDR adalah biaya yang dikenakan kepada pemilik usaha atau merchant setiap dilakukan pembayaran non-tunai, termasuk menggunakan QRIS, yang diterapkan oleh penyedia layanan pembayaran sebagai biaya operasional.
“Kami akan menurunkan MDR untuk QRIS di BLU, Badan Layanan Umum, dan PSO (Public Service Obligation/Kewajiban Pelayanan Publik). Ini merupakan bentuk keberpihakan Bank Indonesia untuk mendukung program pemerintah, khususnya untuk meningkatkan atau perbaikan layanan umum,” kata Filianingsih.
Adapun sejumlah layanan umum yang mendapatkan penurunan MDR antara lain layanan rumah sakit, tempat wisata, pendidikan, pengelolaan dana pendidikan, pos, serta tranportasi umum, termasuk MRT, KRL, dan Damri.
“Kebijakan skema harga QRIS untuk kriteria merchant Badan Layanan Umum dan Public Service Obligation dari 0,4 persen menjadi 0 persen akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap,” imbuhnya.