Kemenkes Luncurkan RANKA 2025-2029 untuk Tangani Kanker pada Anak

Kemenkes Luncurkan RANKA 2025-2029 untuk Tangani Kanker pada Anak
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyapa anak-anak yang menderita kanker beserta para walinya di RS Kanker Dharmais, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (dok: ANTARA/Mecca Yumna)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan meluncurkan Rencana Aksi Nasional Kanker Anak (RANKA) 2025-2029 dalam rangka memperingkati Hari Kanker Anak Sedunia (International Childhood Cancer Day).

RANKA ini diluncurkan sebagai langkah penanganan dan pengendalian yang strategis terkait penyakit tersebut.

"Peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melawan kanker pada anak yang perlu mendapatkan perhatian serius dan menjadi prioritas nasional dalam upaya pengendalian penyakit tersebut," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam peluncuran rencana aksi tersebut di Jakarta, Kamis (20/2).

RANKA merupakan bagian dari Rencana Kanker Nasional 2024-2034. Budi menyebutkan, kanker adalah penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia dan dianggap sebagai penyakit tidak menular katastropik. 

Untuk pengobatan kanker memerluakan biaya yang tinggi dan proses perawatan yang panjang.

Berdasarkan data Globocan, terdapat lebih dari 408.651 kasus baru dan hampir 242.099 kematian di Indonesia karena kanker pada tahun 2022.

Adapun RANKA berfokus pada penyusunan kebijakan khusus untuk menangani kanker anak (<18 tahun) dan meningkatkan layanan kesehatan untuk anak-anak dengan kanker.

Tidak hanya itu, ini juga berfokus untuk meningkatkan deteksi dini, penyediaan fasilitas kesehatan yang lebih memadai, serta dukungan psikososial bagi keluarga.

"Meskipun jumlah kasus kanker pada anak hanya sekitar 3-5 persen dari seluruh kanker di Indonesia, kanker anak juga dipilih sebagai prioritas," ujar Budi.

"Menurut pengalaman global, enam jenis kanker yang umum diderita oleh anak dapat diobati (highly curable) melalui akses diagnostik, terapi yang adekuat, serta adanya layanan dukungan yang memadai," tambahnya.

Ia menyebut bahwa pengendalian kanker pada anak harus dilakukan secara komprehensif, berkesinambungan, dan berkualitas sesuai dengan jenjang pelayanan kesehatan.

Peluncuran RANKA 2025-2029 ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan akses perawatan yang lebih baik dan menyeluruh bagi anak-anak penyandang kanker, sehingga kualitas hidup mereka lebih optimal.