NEWS
Mendikdasmen: Segera finalisasi PDSS Meski Ada Kelonggaran

SEAToday.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta sekolah segera melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS) untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 meski ada kebijakan kelonggaran karena permasalahan teknis saat mengunggah data.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan kelonggaran ini dilakukan bagi sekolah yang telah melakukan pengajuan.
"Saya kira nanti harus kita koordinasikan dengan pendidikan tinggi, karena ini berkaitan dengan sistem penerimaan mahasiswa di pendidikan tinggi, jadi kami akan usahakan seharusnya secepat mungkin, dan sekolah tidak boleh karena kita berikan kesempatan, kemudian menjadi alasan untuk tidak segera memproses karena merasa mendapat kelonggaran dan tidak segera memenuhinya," tutur Abdul Mu'ti
Terdapat beberapa sekolah yang melaporkan belum berhasil mengunggah data. Namun, hal tersebut lantaran berkaitan dengan beberapa faktor seperti cuaca atau rusak karena bencana alam.
"Kami sudah memberikan layanan kepada sekolah-sekolah yang belum bisa mengunggah itu untuk dapat mengunggah, dan kami memberikan kesempatan, tetapi tentu saja kesempatan itu kami berikan untuk sekolah-sekolah yang mengajukan kepada kami karena memang unforced error (kesalahan yang tidak disengaja)," katanya.
Adapun sistem PDSS saat ini terus diperbaiki dan dikembangkan oleh Kemendikdasmen agar ke depan dapat terus lebih baik.
Sementara itu, Panitia SNPMB 2025 memberikan kesempatan kepada 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS sebagai syarat untuk mendaftarkan siswanya dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Pihak sekolah dapat dibantu untuk melakukan finalisasi PDSS dengan mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada Panitia SNPMB.
Kesempatan tersebut diberikan kepada sekolah yang sudah melengkapi data isian siswa yang berhak mengikuti SNPB atau eligible, seperti melengkapi nilai siswa eligible dalam lima semester, namun belum melakukan finalisasi.