• Rabu, 07 Mei 2025

Mendikdasmen Ungkap Perbedaan Sistem Zonasi dan Domisili pada SPMB

Mendikdasmen Ungkap Perbedaan Sistem Zonasi dan Domisili pada SPMB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025). (dok: ANTARA/Sean Filo Muhamad)

SEAToday.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan perbedaan mendasar pada sistem domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem zonasi yang ada dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025.

Tidak ada perbedaan yang signifikan pada sistem zonasi dan domisili pada jenjang SD dan SMP. Namun, persentase kuota siswa dari empat jalur penerimaan yang disediakan dalam SPMB ini yang menjadi letak perbedaannya.

Adapun empat jalur yang disediakan yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

"Untuk SMA itu kita pakai rayon yang itu lebih luas, tidak hanya dalam lingkup yang berkaitan dengan kecamatan, tapi sudah lingkup provinsi," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Langkah ini diambil agar para siswa yang tinggal di kabupaten/kota yang berbatasan dengan kabupaten/kota lainnya bisa memiliki kesempatan untuk belajar di sekolah yang berada di kabupaten/kota tetangga yang masih berada dalam satu provinsi.

"Tapi dalam hal di mana mereka tinggal di provinsi yang bersebelahan dengan provinsi lain yang secara domisili lebih dekat, maka dimungkinkan mereka juga belajar di provinsi lain yang domisili memang lebih dekat," ujar Mendikdasmen.

Terdapat beberapa skenario teknis yang telah dimiliki oleh Kemendikdasmen dalam pelaksanaan SPMB yang menggunakan jalur domisili.

Berbagai skenario ini juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sehingga dalam pelaksanaan SPMB diharapkan tidak akan menimbulkan masalah.

"Karena itu dimungkinkan untuk murid yang tinggal di kabupaten yang berbatas dengan provinsi lain. Itu memang sangat dimungkinkan dan sudah kami buat skema-skemanya bagaimana akomodasi dari domisili yang mungkin lintas kabupaten, tapi juga ada yang lintas provinsi," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Share
Kabar Indonesia
Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

Berita Terkini
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Digelar di Katedral Notre Dame Paris

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Digelar di Katedral Notre Dame Paris

Trump dan Sejumlah Pemimpin Dunia Akan Hadiri Pemakaman Paus Fran...

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para pemimpin dari sejumlah negara akan menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan pada Sabtu (26/4/2025).

Presiden Prabowo Utus Jokowi hingga Thomas Djiwandono Hadiri Pema...

Presiden Prabowo Subianto mengutus empat utusan untuk menghadiri acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Roma, Sabtu (26/4).

Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Letusan Capai 900 Meter

Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 900 meter di atas puncak pada Rabu (23/4) pagi.

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali pada Senin Malam

Gunung Lewotobi Laki-laki mengalami erupsi sebanyak tiga kali pada Senin (21/4/2025) dengan periode pengamatan pukul 18:00 hingga 24:00 WITA.