• Sabtu, 26 April 2025

Layanan Gratis Transjakarta: Daftar Golongan dan Cara Mendapatkannya

Layanan Gratis Transjakarta: Daftar Golongan dan Cara Mendapatkannya
transjakarta.co.id

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta telah menetapkan 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta.

Program ini merupakan inisiatif Pemprov Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses transportasi publik yang lebih mudah dan terjangkau bagi warganya atau orang-orang yang bekerja di Jakarta.

Untuk menikmati layanan ini, masyarakat yang memenuhi kriteria perlu mendaftar untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta atau TJ Card.

Pendaftaran diperlukan agar mereka yang berhak bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

Kartu ini diberikan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga Pergub Nomor 160 Tahun 2016.

Berikut merupakan daftar golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta.

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta

Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

10. Veteran Republik Indonesia

11. Penyandang disabilitas

12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun

13. Pengurus masjid (marbot)

14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Untuk golongan 1-6 berhak mendapat layanan gratis dengan menggunakan Jakcard Combo yang diterbitkan oleh Bank DKI. Sementara, untuk golong 7-15 berhak mendapat layanan gratis dengan menggunakan TJ Card yang diterbitkan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). 

Syarat dan Ketentuan

  • Lansia: KTP DKI Jakarta.
  • Penyandang disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis.
  • Veteran RI: KTP nasional dan Kartu Tanda Anggota Veteran.
  • Penerima Raskin: KTP DKI Jakarta dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif.
  • Penduduk Kepulauan Seribu: KTP Kepulauan Seribu.
  • Pengurus masjid: KTP DKI Jakarta dan Surat Keputusan Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan.
  • Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD: KTP DKI Jakarta dan Surat Keputusan mengajar tahun berjalan.
  • Jumantik: KTP DKI Jakarta dan Surat Keputusan Jumantik tahun berjalan.
  • Anggota TNI/Polri: KTP nasional, foto berseragam, dan Kartu Tanda Anggota aktif.

Cara daftar online

  • Kunjungi situs klg.transjakarta.co.id.
  • Lakukan pendaftaran secara online dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen seperti KTP, KK, hingga pasfoto sampai mendapat konfirmasi keberhasilan pendaftaran.

Cara daftar langsung ke Bank DKI

Kunjungi salah satu Bank DKI yang ditentukan untuk pengambilan kartu. Bawa dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP pendaftar
  • Kartu Keluarga (KK) jika diwakilkan oleh anggota dalam satu KK
  • KTP dan fotokopi KTP orang yang mewakilkan
  • Surat kuasa bermaterai yang telah ditandatangani jika diwakilkan oleh orang di luar KK.
Share
Kabar Indonesia
Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

Berita Terkini
Trump dan Sejumlah Pemimpin Dunia Akan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Trump dan Sejumlah Pemimpin Dunia Akan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Presiden Prabowo Utus Jokowi hingga Thomas Djiwandono Hadiri Pema...

Presiden Prabowo Subianto mengutus empat utusan untuk menghadiri acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Roma, Sabtu (26/4).

Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Letusan Capai 900 Meter

Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 900 meter di atas puncak pada Rabu (23/4) pagi.

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali pada Senin Malam

Gunung Lewotobi Laki-laki mengalami erupsi sebanyak tiga kali pada Senin (21/4/2025) dengan periode pengamatan pukul 18:00 hingga 24:00 WITA.

Gunung Lewotobi Laki-Laki Alami 9 Kali Erupsi pada Jumat

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami erupsi sebanyak sembilan kali pada Jumat (18/4/2025).