NEWS
Presiden Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari

SEAToday.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan melantik sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Februari 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Ia mengatakan bahwa kepala daerah yang dilantik pada tanggal tersebut tergabung dalam pelantikan pertama kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B," kata Wamendagri Bima Arya.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan dasar hukum yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih yaitu Pramono Anung dan Rano Karno juga akan dilantik Presiden Prabowo pada pelantikan tersebut.
Sementara itu, Bima Arya mengatakan bahwa pelaksanaan pelantikan kepala daerah kemungkinan akan berlangsung selama tiga kali atau tiga termin.
"Mungkin ada tiga, kan yang kedua nanti untuk kepala daerah yang gugatannya ditolak atau dismissal, yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pemungutan suara ulang," kata Bima.
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan pelantikan dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa, akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang.
Jadwal pelantikan yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI ini juga telah dilaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo saat sidang kabinet pada Rabu (22/1) sore.
"Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR," jelas Bima Arya.