Mobil SAPA Siap Beroperasi di Jakarta, Layani Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Mobil SAPA Siap Beroperasi di Jakarta, Layani Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Mobil Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). (dok: ANTARA/HO-Pemprov DKI)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta saat ini memiliki dua unit mobil Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk melayani perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

"Mobil SAPA hadir memberikan layanan konseling yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Jakarta," kata Teguh Setyabudi, Kamis (17/1).

Mobil ini secara simbolis diserahkan oleh Direktur Hanwa Life Indonesia, Steven Namkoong kepada Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, di Pendopo Balai Kota Jakarta, pada Kamis (16/1/2025).

Mobil SAPA ini juga nantinya berguna untuk mempercepat penanganan kasus dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan kasus-kasus kekerasan.

Tidak hanya itu, mobil ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi serta mengedukasi masyarakat tentang program perlindungan perempuan dan anak.

“Tidak hanya itu, mobil ini juga dapat menerima laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary.

Mobil ini akan beroperasi di berbagai fasilitas umum seperti sekolah, rumah susun, pasar tradisional, RPTRA, lokasi bencana, hingga Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day.

Berdasarkan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Jakarta, tercatat sebanyak 2.041 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi pada tahun 2024.

Angka tersebut diperkirakan lebih kecil dari jumlah kasus yang sebenarnya terjadi, mengingat banyak korban yang tidak berani melaporkan kekerasan yang dialami.

Teguh Setyabudi mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami perempuan dan anak kepada UPT PPPA melalui layanan 24 jam dan gratis, yakni call center Jakarta Siaga 112 atau 081317617622.

Masyarakat juga bisa melaporkan langsung ke pos pengaduan yang tersebar di enam kabupaten/kota di wilayah Jakarta.