• Senin, 19 Mei 2025

Larangan Merokok di Malioboro, Bisa Denda Rp7,5 Juta

Larangan Merokok di Malioboro, Bisa Denda Rp7,5 Juta
Ilustrasi Yogyakarta. (dok: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan larangan merokok di kawasan Malioboro mulai 2025.

Apabila melanggar larangan tersebut, wisatawan akan mendapatkan sanksi tindak pidana ringan (tipiting) dengan denda maksimal Rp7.5 juta.

"Mengingat sosialisasi sudah sering dilakukan, mulai tahun ini kami akan memberlakukan sanksi yustisi," ujar Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Hidayat.

Sanksi yang diberikan tersebut berdasarkan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penerapan sanksi ini pun diterapkan setelah dilakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelanggar selama beberapa tahun terakhir.

Pihaknya mencatat bahwa selama 2024 terdapat 4.158 pelanggar yang telah dibina karena merokok di kawasan Malioboro. Dari jumlah ini, sebanyak 36 orang merupakan warga lokal dan sisanya adalah wisatawan.

Pembinaan yang dilakukan berupa imbauan agar mereka tidak merokok di kawasan tersebut yang merupakan area tanpa rokok.

Adapun tempat khusus merokok di kawasan Malioboro yang telah disediakan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta agar para pengunjung tetap memiliki ruang untuk merokok tanpa melanggar aturan.

Lokasi tersebut berada di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo.

Penerapan sanksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung Malioboro untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan untuk penerapan kebijakan tersebut bakal digandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.

Selain itu, sosialisasi tambahan akan gencar dilakukan bersama pelaku jasa pariwisata seperti pengemudi becak dan andong.

Pada Januari ini, pihaknya bersama Dinkes dan Pengadilan Negeri Yogyakarta akan kembali melakukan sosialisasi, terutama kepada pelaku jasa pariwisata di Malioboro.

Satpol PP Kota Yogyakarta pun akan meningkatkan pengawasan di sepanjang jalan dan lorong-lorong Malioboro.

Share
Kabar Indonesia
Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

Berita Terkini
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Digelar di Katedral Notre Dame Paris

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Digelar di Katedral Notre Dame Paris

Trump dan Sejumlah Pemimpin Dunia Akan Hadiri Pemakaman Paus Fran...

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para pemimpin dari sejumlah negara akan menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan pada Sabtu (26/4/2025).

Presiden Prabowo Utus Jokowi hingga Thomas Djiwandono Hadiri Pema...

Presiden Prabowo Subianto mengutus empat utusan untuk menghadiri acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Roma, Sabtu (26/4).

Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Letusan Capai 900 Meter

Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 900 meter di atas puncak pada Rabu (23/4) pagi.

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali pada Senin Malam

Gunung Lewotobi Laki-laki mengalami erupsi sebanyak tiga kali pada Senin (21/4/2025) dengan periode pengamatan pukul 18:00 hingga 24:00 WITA.